Ogan Komering Ilir, IDN Times - Masyarakat Desa Suka Mulya, Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), digegerkan penemuan bayi laki-laki yang diduga dibuang oleh orang tuanya ke sebuah gardus di depan teras rumah warga pada pertengahan Mei 2024 lalu.
Hampir satu bulan penyelidikan, polisi membongkar identitas orang tua korban. Fakta yang didapatkan, orang tua korban merupakan anak di bawah umur berusia 13 tahun berinisial A. Perempuan berinisial A diduga menjadi korban pencabulan.
"Polisi awalnya menelusuri asal usul kardus yang digunakan untuk menaruh korban. Dari sana mengarah ke korban A dan polisi mendatangi rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, A mengakui perbuatannya, dan saat itu dalam kondisi pasca melahirkan," ungkap Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, Rabu (5/6/2024).