Palembang, IDN Times - Selama pandemik COVID-19 yang terjadi di Sumatra Selatan (Sumsel), terjadi pencabulan terhadap santri di sebuah Pondok Pesantren Ogan Ilir. Bahkan peristiwa itu menjadi kasus pedofilia terbesar dengan jumlah 26 korban. Kasus ini menjadi perhatian khusus Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel.
"Kasus pedofilia yang mengakibatkan korban anak laki-laki hingga 26 orang baru pertama kali terjadi," ungkap Kepala Dinas PPPA Sumsel, Henny Yulianti, Jumat (19/7/2021).