Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Palembang, IDN Times - Selama pandemik COVID-19 yang terjadi di Sumatra Selatan (Sumsel), terjadi pencabulan terhadap santri di sebuah Pondok Pesantren Ogan Ilir. Bahkan peristiwa itu  menjadi kasus pedofilia terbesar dengan jumlah 26 korban. Kasus ini menjadi perhatian khusus Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel.

"Kasus pedofilia yang mengakibatkan korban anak laki-laki hingga 26 orang baru pertama kali terjadi," ungkap Kepala Dinas PPPA Sumsel, Henny Yulianti, Jumat (19/7/2021).

1. Potensi pencabulan anak tidak hanya terjadi di ponpes

Ilustrasi pencabulan anak laki-laki (Foto: Pos Metro Padang)

Henny mencatat, kasus kekerasan seksual atau pedofilia pada 2020 lebih banyak terjadi di lingkungan rumah tangga. Meski kejadian ini terungkap di sebuah asrama pondok pesantren, pihaknya belum mau mengambil kesimpulan mengenai penyebab pesantren menjadi sarang pedofilia.

"Ini kan oknum, kalau bicara potensi di mana pun tetap ada. Karena yang namanya oknum bisa berada di mana saja. Tapi karena menginap di pondok potensi lebih besar dialami mereka, namun kita tidak bisa mengeneralisir pondok pesantren," ujar dia.

2. Pemprov Sumsel fokus trauma healing para korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di