Palembang, IDN Times - Kasus pelecehan seksual yang menimpa OR (20) seorang mahasiswa di Palembang semakin tidak jelas. Baik terlapor berinisial AA dan saksi kunci yang menyaksikan kejadian sama-sama menyangkal kejadian tersebut.
Kuasa hukum korban Imron Ahmad menyebutkan, kasus pelecehan tersebut belum menemui titik terang. Baik terlapor dan saksi sama-sama menyangkal fakta yang ada dan tak beritikad baik dengan perkara hukum tersebut.
"Padahal klien kami telah melaporkan kasus yang menimpanya, sejak Mei lalu. Namun hingga kini belum ada progres, bahkan terlapor pun hingga kini bebas bepergian," ungkap Imron, Senin (22/9/2025).