Musi Banyuasin, IDN Times - Sesuai dengan aturan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), pemudik lebaran tahun ini wajib sudah vaksinansi agar bisa bepergian khususnya pulang kampung.
Polres Musi Banyuasin (Muba) tak cuma mengamankan lalu lintas mudik lebaran, tapi ikut mengawas dan memeriksa pemudik yang sudah atau belum mendapat vaksinasi dosis 1, 2, maupun booster.