Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Terjerat Pinjol, Pemuda di Prabumulih Ngaku Dibegal dan Lapor Polisi) IDN Times/istimewa

Intinya sih...

  • Shardianto membuat laporan palsu karena terjerat utang judi online.
  • Polisi menangkap Shardianto setelah mengendus kebohongannya dan menemukan kejanggalan saat hendak dibawa ke TKP.
  • Laporan palsu tersebut akhirnya diakui oleh Shardianto sebagai rekayasa untuk menutupi utang judi online yang semakin menumpuk.

Prabumulih, IDN Times - Panik karena terjerat utang judi online, seorang pemuda bernama Shardianto (28) warga Desa Purun, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan (Sumsel, justru membuat laporan palsu.

Shardianto ditangkap Tim Elang Muara unit Reskrim Polsek Cambai setelah mengendus kebohongannya pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Editorial Team

Tonton lebih seru di