Palembang, IDN Times - Seorang pemuda di Palembang bernama Bayu Andika (26) ditangkap polisi usai membuat laporan palsu mengenai kejadian begal yang menimpa dirinya, Rabu (30/7/2025) malam. Dengan percaya diri pelaku membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang dan mengaku telah kehilangan motor saat dipepet dan ditendang oleh empat orang pemuda di depan Gedung Dekranasda, Keluruhan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
"Polisi langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan olah TKP. Ternyata Bayu ini membuat laporan palsu. Saat itu juga langsung kita tangkap," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, Selasa (5/8/2025).