Palembang, IDN Times - Sebanyak 6.120 tenaga honorer atau Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel dipastikan gagal dalam seleksi Pegawai Dengan Perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan II.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov Sumsel langsung melakukan pengusulan ke pemerintah pusat agar para honorer tersebut dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu sambil menunggu regulasi yang ada.
"Kami masih menunggu regulasi teknis terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu dari pemerintah pusat. Begitu ada kejelasan, akan langsung ditindaklanjuti," ungkap Sekda Sumsel, Edward Chandra, Sabtu (26/7/2025).