Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov Sumsel Tunggu Regulasi, ada 6.120 Honorer Gagal Seleksi PPPK

Sekda Sumsel, Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)
Sekda Sumsel, Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Dorong penyelesaian masalah honorer secara transparan
  • Pemprov Sumsel ajukan pengangkatan PPPK paruh waktu, dan mendorong agar penyelesaian status Non ASN dilakukan secara transparan sesuai regulasi.
  • Usulan pengangkatan ditandatangani Gubernur Herman Deru, 6.120 tenaga honorer tak lulus seleksi PPPK tahap I dan II.
  • 900 formasi masih kosong, Pemprov Sumsel minta kejelasan. Jumlah tenaga honorer yang tak lulus seleksi meliputi Tenaga Teknis, Guru, Jabatan Tampungan, dan Tenaga Kesehatan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Sebanyak 6.120 tenaga honorer atau Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel dipastikan gagal dalam seleksi Pegawai Dengan Perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan II.

Menanggapi hal tersebut, Pemprov Sumsel langsung melakukan pengusulan ke pemerintah pusat agar para honorer tersebut dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu sambil menunggu regulasi yang ada.

"Kami masih menunggu regulasi teknis terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu dari pemerintah pusat. Begitu ada kejelasan, akan langsung ditindaklanjuti," ungkap Sekda Sumsel, Edward Chandra, Sabtu (26/7/2025).

1. Dorong penyelesaian masalah honorer secara transparan

Sekda Sumsel, Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)
Sekda Sumsel, Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)

Edward menjelaskan, selain mengajukan pengusulan pengangkatan sebagai pekerja paruh waktu, pihaknya juga menanyakan kejelasan mengenai 900 formasi yang masih kosong hingga saat ini. Ia mendorong agar para honorer yang gagal dalam seleksi PPPK tetap dapat mengabdi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sesuai arahan gubernur, untuk terus mendorong agar penyelesaian status Non ASN dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan tidak ada yang dirugikan," jelas dia.

2. Formasi honorer yang gagal seleksi

Pelantikan CPNS dan PPPK Tahun 2024 di Palembang (Dok. Kominfo Palembang)
Pelantikan CPNS dan PPPK Tahun 2024 di Palembang (Dok. Kominfo Palembang)

Hal senada disampaikan Kepala BKD Sumsel, Ismail Fahmi menyebutkan, surat usulan yang dibuat Pemprov Sumsel sudah langsung ditandatangani Gubernur Herman Deru. Dirinya menyebut dari 6.120 tenaga honorer yang tak lulus seleksi tahap I dan 2 meliputi formasi Tenaga Teknis 3.615 orang, Tenaga Guru 2.125 orang, Jabatan Tampungan 378 orang dan Tenaga Kesehatan 2 orang.

"Jumlah ini merupakan mereka yang telah mengikuti proses seleksi resmi PPPK tetapi belum berhasil mendapat penempatan karena keterbatasan formasi," jelas dia.

3. Dorong tidak ada perbedaan antara ASN dan non ASN

Herman Deru nilai APBN itu untuk kesejahteraan masyarakat (IDN Times/Rangga Erfizal)
Herman Deru nilai APBN itu untuk kesejahteraan masyarakat (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diketahui, Gubernur Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait seragam ASN dan non ASN dilingkungan Pemprov Sumsel. Pegawai non-ASN diperbolehkan menggunakan seragam dinas kuning khaki. Kebijakan tersebut dikeluarkan agar tidak ada diskriminasi yang membedakan pegawai pemerintah.

Menurutnya, pengabdian terhadap negara seharusnya tidak diukur dari status dan baju. Adapun, tenaga honorer dinilai turut berdedikasi menyukseskan roda pemerintahan yang ada. Kebijakan ini diambil sebagai simbol dalam membangun kultur kerja inklusif dilingkungan Pemprov Sumsel.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us