Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov) Sumsel secara resmi menetapkan Bumi Sriwijaya sebagai wilayah berstatus siaga darurat bencana banjir dan longsor. Penetapan status siaga akan berlangsung mulai 4 Desember 2025-31 Maret 2026, mengingat potensi bencana yang meningkat seiring naiknya curah hujan di Sumsel.
"Periode ini sejalan dengan prediksi BMKG bahwa Desember hingga Maret merupakan puncak musim hujan di Sumsel," ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, Jumat (12/12/2025).
