Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov Sumsel Cari Solusi Pembebasan Lahan Pelabuhan Tanjung Carat

Sekda Sumsel Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)
Sekda Sumsel Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Pemprov Sumsel terus berupaya merealisasikan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat untuk memperkuat konektivitas perdagangan.
  • Pemprov Sumsel mengadakan pembahasan penyelesaian lahan Mozaik 5 dan Mozaik 6 yang saat ini sudah berstatus Lahan Areal Penggunaan Lain (APL).
  • Diperlukan langkah bersama lintas instansi untuk mengurai persoalan lahan yang menghambat pembangunan pelabuhan, dengan mencari alternatif solusi penyelesaian permasalahan lahan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pemprov Sumatra Selatan (Sumsel) terus melakukan upaya dalam merealisasi pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat. Pelabuhan Samudra tersebut, diharapkan mampu menjadi pintu gerbang logistik baru guna, memperkuat konektivitas perdagangan nasional maupun internasional.

"Kawasan Pelabuhan Tanjung Carat merupakan salah satu program strategis yang akan mendorong pertumbuhan perekonomian di Sumsel," jelas Sekda Sumsel, Edward Chandra, Rabu (13/8/2025).

1. Pemprov Sumsel mengacu pada Perpres 78 2023

Rapat penyelesaian pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat (Dok: Pemprov Sumsel)
Rapat penyelesaian pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat (Dok: Pemprov Sumsel)

Terbaru Pemprov Sumsel telah mengadakan pembahasan mengenai penyelesaian lahan Mozaik 5 dan Mozaik 6 di kawasan Pelabuhan Tanjung Carat. Dalam rapat tersebut, Pemprov Sumsel kembali memastikan bahwa kedua lahan tersebut saat ini sudah berstatus Lahan Areal Penggunaan Lain (APL).

Hanya saja, saat ini terkendala beberapa lahan diareal tersebut digunakan masyarakat. Pemprov Sumsel tengah mengkaji terkait ketentuan pembebasan lahan dalam Pasal 5 ayat (1) dari Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023.

"Warga penggarap di Mozaik 5 dan 6 belum memenuhi ketentuan yang terkandung dalam Pasal 5 ayat (1) terkait penguasaan tanah oleh masyarakat," ungkap dia.

2. Permasalahan lahan dapat diselesaikan lintas intansi

Rapat penyelesaian pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat (Dok: Pemprov Sumsel)
Rapat penyelesaian pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat (Dok: Pemprov Sumsel)

Menurut Edward, diperlukan langkah bersama lintas instansi untuk mengurai persoalan lahan yang menghambat pembangunan pelabuhan.

"Oleh karena itu, perlu dicari alternatif solusi penyelesaian permasalahan lahan ini dengan berkoordinasi bersama BPN dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin," ungkap dia.

3. Pelabuhan Boom Baru dinilai tidak relevan lagi

Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diberitakan sebelumnya, ubernur Sumsel Herman Deru mendorong realisasi pembangunan pelabuhan baru di kawasan Tanjung Carat, Banyuasin. Menurutnya, di tengah target peningkatan produktivitas hasil pertanian Sumsel dinilai membutuhkan pelabuhan khusus ekspor yang dapat menjangkau lebih luas pasar dunia.

Ia menilai, Pelabuhan Boom Baru yang berada di tengah kota Palembang sudah tidak relevan lantaran proses sedimentasi di sungai Musi. Kondisi ini menyulitkan kapal-kapal besar untuk bersandar mengangkut komoditas yang ada.

"Beberapa target besar yang sedang kita hadapi yakni peningkatan produktivitas pangan dan Pelabuhan Tanjung Carat karena ini cita-cita besar kita," ujar Deru, Sabtu (28/6/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us