Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Jalan provinsi harus bebas dari ODOL

  • Perusahaan perkebunan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan infrastruktur

  • Perusahaan perkebunan diharapkan membayar pajak kendaraan operasional tepat waktu

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel Herman Deru mewanti perusahaan perkebunan untuk memastikan angkutan perkebunan yang melintas di jalan provinsi tidak Over Dimension Over Loading (ODOL). Menurutnya masalah kelebihan beban angkutan dapat menyebabkan kerusakan pada infrastruktur.

"Jangan over capacity saat beroperasi di jalan umum. Kalau jalan rusak, masyarakat yang terdampak langsung. Kita harapkan perusahaan punya rasa tanggung jawab," ungkap Herman Deru, Kamis (18/6/2025).

1. Jalan bagus bisa dinikmati perusahaan

Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dirinya mengakui peran sektor perkebunan di Sumsel begitu besar menopang ekonomi daerah. Komoditas seperti sawit, karet hingga kopi menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Namun, ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus diiringi dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan infrastruktur. Terlebih di tengah efisiensi anggaran pemerintah, kolaborasi dengan sektor swasta dinilai sangat penting.

"Kita butuh peran aktif perusahaan dalam menjaga lingkungan dan infrastruktur, karena ini juga berdampak pada kelancaran operasional mereka sendiri," jelas dia.

2. Perusahaan perkebunan diharap berkontribusi dalam pembangunan daerah

Penertiban truk ODOL yang melintas di OKI. (Dok. Sat Lantas Polres OKI)

Deru menambahkan, di sisi lain perusahaan perkebunan yang menggunakan kendaraan operasinal pengangkutan harus patuh dalam membayar pajak kendaraan. Hal ini diyakini dapat berkontribusi dalam pembangunan di Sumsel.

"Kita mau pajak kendaraan operasional harus dibayarkan tepat waktu. Itu salah satu bentuk kontribusi perusahaan dalam pembangunan daerah," jelas dia.

3. Ingatkan soal kendaraan besar dari luar Sumsel

Penindakan truk ODOL yang melintas di OKI. (Dok. Sat Lantas Polres OKI)

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Sumsel berencana menerapkan kebijakan baru guna mempermudah proses mutasi kendaraan di Sumsel guna mengoptimalisasi penermaan pajak. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya kendaraan truk yang mengangkut hasil kekayaan Sumsel berasal dari luar daerah, Kamis (12/6/2025).

"Masih banyak kendaraan tambang dengan pelat nomor luar yang beroperasi di Sumsel. Kondisi ini sangat merugikan daerah karena pajaknya tidak masuk ke Sumsel," ungkap Deru.

Editorial Team