Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Asisten II Pemkot Palembang, Isnaini Madani (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Intinya sih...

  • Pemkot Palembang mengusulkan tradisi Rebo Kasan jadi warisan budaya tak benda (WBTB) karena sudah jarang dilaksanakan di Palembang.

  • Tradisi ini bernilai budaya dan ritual keagamaan, mendapat dukungan dari DPRD Palembang, Dinas Kebudayaan, Disbudpar Sumsel, serta pihak kementerian dan pemerintah provinsi.

  • Proses pengajuan diserahkan kepada Dinas Kebudayaan Palembang dengan komitmen pelestarian yang dijalankan dengan dukungan berbagai pihak untuk membuat acara ini lebih semarak.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengusulkan tradisi Rebo Kasan jadi warisan budaya tak benda (WBTB). Tradisi tersebut di Bumi Sriwijaya merupakan kegiatan ibadah tolak bala yang dilakukan tiap hari Rabu terakhir di bulan Safar, bulan kedua dalam kalender hijriah.

Dalam kegiatan itu, biasanya masyarakat berkumpul untuk berdoa bersama, memohon perlindungan dari berbagai musibah dan penyakit. Selain doa, beberapa orang juga melaksanakan salat sunnah dengan niat memohon keselamatan sambil membaca Alquran, surah yasin dan surat-surat pendek lainnya.

1. Usulan WBTB sudah sesuai tahapan

Suasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Asisten II Pemkot Palembang, Isnaini Madani, menyikapi bagaimana perkembangan tradisi tersebut bisa menjadi WBTB, hingga sekarang pemkot masih terus berkomunikasi dan membahas pelestarian Rebo Kasan sesuai kesepakatan antar stakeholder terkait.

"Mengenai acara Rebo Kasan, pelestarian terus disepakati. Usulan pengajuan menjadi WBTB juga sudah disampaikan, tentu dengan tahapan-tahapan yang harus dilewati terlebih dahulu,” katanya, Kamis (21/8/2025)

2. Konsep pengajuan WBTB telah disampaikan kepada Balai Pelestarian Kebudayaan

Kantor Walikota Palembang sore ini cerah tidak tertutup kabut asap (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pengajuan Rebo Kasan sebagai WBTB lanjut Isnaini, dilakukan karena tradisi ini sudah sangat jarang dilaksanakan di Palembang. Hal tersebut tentu menimbulkan rasa khawatir atas punahnya Rebo Kasan yang bisa dan akan terjadi jika pelestarian tidak dilakukan.

“Tradisi ini memang harus dilestarikan. Tak hanya bernilai budaya, tetapi juga bernuansa ritual keagamaan, terutama bagi masyarakat Palembang yang dikenal agamis, khususnya umat Islam,” jelas dia.

Rencana pelestarian Rebo Kasan katanya, telah mendapat dukungan dari perwakilan DPRD Palembang, Dinas Kebudayaan Palembang serta dari Disbudpar Sumsel. Semua pihak itu akan dilibatkan dalam komunikasi termasuk dari sisi anggaran.

“Konsepnya disampaikan, bahkan kepada Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah VI Sumsel. Dukungan juga disepakati dari pihak kementerian, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kota," ujarnya.

3. Harapkan ada CSR untuk pengembangan tradisi Rebo Kasan

Kantor Wali Kota Palembang di Jalan Merdeka (IDN Times/Rangga Erfizal)

Proses pengajuan nantinya akan diserahkan kepada Dinas Kebudayaan Palembang yang lebih memahami SOP. Komitmen pelestarian tradisi ini ditegaskan akan dijalankan dengan dukungan berbagai pihak. Misalnya, anggaran dibantu pemerintah, kemudian setelah resmi ditetapkan WBTB, berharap tradisi ini kembali dikenal dan lebih semarak.

"Ke depan, berharap bisa dibuat dengan hidangan yang lebih meriah dan tempat yang lebih representatif. Dengan begitu, dukungan CSR serta sponsor diharapkan bisa didapat untuk menguatkan even ini,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Masagus Syaiful Padli mengatakan, rencana pemkot terkait Rebo Kasan merupakan hal positif dan harus disambut baik. Ke depan, acara Rebo Kasan juga bakal pelestarian kebudayaan dalam kebijakan Raperda tentang kemajuan kebudayaan yang sedang disusun.

Editorial Team