Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengevaluasi standar pelayanan minimal (SPM) di fasilitas kesehatan tingkat Puskesmas. Rencana perubahan itu sebagai upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khusunya tenaga medis (nakes) di unit layanan kesehatan.
"Dengan SDM puskesmas yang baik, warga Palembang bisa mendapatkan layanan optimal sehingga tidak perlu ke rumah sakit, terutama saat mengatasi gejala sakit ringan dan sedang," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, Rabu (13/10/2021).