Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bayar Tunggakan BPJS Rp38 M, Pemkab Empat Lawang Tunggu Dana KB

ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Empat Lawang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan BPJS Kesehatan semaksimal mungkin dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

Adapun tunggakan BPJS Kesehatan di Kabupaten Empat Lawang diketahui telah berlangsung selama tiga tahun sejak 2022, dengan total mencapai Rp38 miliar. Maka itu, Pemkab sudah menyiapkan strategi pembayaran agar secara bertahap tunggakan ini dapat diselesaikan.

1. Pemkab sebut akan berupaya menyelesaikan tunggakan

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hal ini diungkapkan Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri, saat menanggapi informasi yang belakangan ini beredar, yaitu terkait tunggakan BPJS Kesehatan.

"Kami Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tetap akan berupaya menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab pemda. Tapi dengan catatan sesuai dengan kondisi dan keadaan," ujar Fauzan Khoiri, Senin (20/1/2024). 

2. Masih menunggu dana KB dari pemerintah provinsi dan pusat

ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun skema pembayaran, untuk tunggakan BPJS Kesehatan tahun 2023 akan dijadikan sebagai beban utang bayar di tahun 2025. Sedangkan untuk tunggakan tahun 2024 lalu, pihaknya masih akan menunggu dana Kurang Bayar (KB) dari Pemerintah Provinsi dan Pusat.

"Kita harus menunggu dana KB yang tertunda untuk tahun 2024, masih ada dana yang belum masuk dan itu akan rencananya untuk penyelesaian tunggakan BPJS. Kalau dana KB sudah diselesaikan, insyallah maka semua akan kita laksanakan. Sudah tentu pedomannya adalah aturan dan kondisi keuangan daerah," terangnya. 

3. Ada sekitar 40 ribu peserta JKN-KIS kehilangan layanan kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Rahmat Arief)

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Trisnawarman mengungkapkan, tunggakan tersebut menciptakan tekanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, penyelesaian tunggakan BPJS menjadi prioritas yang harus segera diatasi.

"Permasalahan JKN-KIS yang ditanggung APBD mulai bermasalah sejak 1 November 2024 lalu ada sekitar 40 ribu peserta yang kehilangan layanan kesehatan. BPJS sudah bantu utangi 3 tahun tapi tidak bayar-bayar. Sebelum-sebelumnya kita juga bantu dengan APBD provinsi tapi tidak banyak karena kita juga bantu kabupaten/kota lain," tegasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us