Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi, Seorang narapidana difabel melakukan pemilihan calon kepala daerah pada 2020 (Foto: Halbert Caniago/IDN Times)

Intinya sih...

  • KPU Sumatra Barat mencatat pemilih difabel Pilkada 2024 sebanyak 26.641, menurun dari Pemilu lalu yang mencapai lebih dari 30.000.
  • Penurunan jumlah pemilih difabel disebabkan oleh pindah domisili dan kematian, partisipasi tidak bisa dihitung karena tidak diklasterkan di TPS.
  • KPU melakukan sosialisasi melalui media sosial dan pertemuan langsung untuk meningkatkan partisipasi pemilih difabel, serta menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.

Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat mencatat angka pemilih difabel di daerah itu mencapai puluhan ribu dan angka tersebut menurun dibanding Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.

KPU Sumbar telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih difabel yang menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada (27/11/2024) mendatang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di