Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat mencatat angka pemilih difabel di daerah itu mencapai puluhan ribu dan angka tersebut menurun dibanding Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.
KPU Sumbar telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih difabel yang menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada (27/11/2024) mendatang.
Pemilih difabel sendiri juga akan diberikan pendamping di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada nantinya.