Perkosa Perempuan Difabel, Pemuda Muratara Diamuk Massa di RSUD Rupit

Musi Rawas Utara, IDN Times - Malang dialami wanita penyandang disabilitas berinisial E (24). Dirinya menjadi korban pemerkosaan oleh dua orang di belakang ruang laboratorium RSUD Rupit, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel, Minggu (23/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
Satu dari dua pelaku yakni Uang Ragawinata alias Nata (20), akhirnya menjadi sasaran amuk massa karena kepergok memerkosa korban. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
1. Korban sedang main HP di kursi ruang tunggu

Kasi Humas Polres Musi Rawas Ipda Didian Perkasa mengatakan, kejadian bermula saat korban yang memiliki penyakit mental sedang bermain HP di kursi ruang tunggu ruang laboratorium RSUD Rupit karena ingin mengunakan WiFi.
"Kemudian tiba-tiba datang tersangka Nata dan rekannya F (DPO) mendekati korban yang sedang bermain HP. Tersangka dan rekannya langsung menarik tangan korban dan memperkosanya," ujarnya, Senin (24/2/2025).
2. Pelaku pukul korban sampai pingsan

Sontak korban menolak dan berusaha melawan. Namun tersangka Nata memukulnya sebanyak satu kali di bagian bahu sebelah kanan sehingga menyebabkan korban pingsan. Dalam kondisi pingsan itulah korban dibopong oleh kedua tersangka dan dibawa ke belakang ruang laboratorium RSUD Rupit.
"Saat korban sadar, tiba-tiba ia sudah terbaring di lantai dengan posisi tidak mengenakan celana dan tersangka Nata tengah melakukan aksi bejatnya hingga membuat korban kesakitan," terangnya.
3. Pelaku langsung dikejar warga dan 1 orang kabur

Saat tersangka Nata dan F melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban, seorang tukang sapu rumah sakit bernama Affan melihat aksi tersebut. Hingga keduanya menghentikan perbuatannya dan langsung melarikan diri.
"Warga langsung mengejar kedua pelaku yang akhirnya berhasil melarikan diri. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama," ungkapnya.
Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB, tersangka Nata akhirnya ditangkap dan diamuk massa oleh warga di Desa Lawang Agung.
"Setelah warga melapor, kami langsung mengamankannya lalu membawanya ke Mapolres Muratara untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
4. Laporkan! Jika kamu mengetahui ada tindak kekerasan terhadap anak

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id
2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIBEmail: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593