Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Miniatur flyover Sitinjau Lauik (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Miniatur flyover Sitinjau Lauik (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Intinya sih...

  • Belajar dari pembangunan Tol Padang-Sicincin, permasalahan pembebasan lahan harus diselesaikan hingga Oktober mendatang.

  • Penyelesaian permasalahan tanah di jalur Flyover Sitinjau Lauik harus dilakukan dengan adil dan sesuai hasil keputusan pengadilan.

  • Pembangunan flyover Sitinjau Lauik ditargetkan selesai pada Agustus 2027 sebagai kado HUT RI ke-82 untuk warga Sumatra Barat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Sitinjau Lauik masih belum selesai sampai saat ini. Itu karena, beberapa bidang tanah yang akan dibangun masih bermasalah.

"Dari laporan pihak balai, memang untuk lahan milik masyarakat saat ini masih ada yang bermasalah karena merupakan milik kaum," kata anggota DPR RI dari Sumatra Barat, Andre Rosiade, Kamis (14/8/2025).

Ia mengatakan, untuk permasalahan tanah itu akan diselesaikan seceopatnya agar tidak terjadi permasalahan yang berlarut-larut kedepannya.

1. Belajar dari pembangunan Tol Padang-Sicincin

Andre Rosiade melakukan pengecekan pembangunan flyover Sitinjau Lauik (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Andre menegaskan, permasalahan yang membuat lamanya pembangunan Tol Padang-Sicincin agar tidak terulang lagi saat melakukan pembangunan flyover Sitinjau Lauik nantinya. "Saya harap permasalahan seperti ini dapat diselesaikan secepatnya agar tidak terulang lagi seperti Tol Padang-Sicincin yang memakan waktu cukup lama," katanya.

Andre menargetkan, untuk permasalahan pembebasan lahan tersebut harus diselesaikan hingga Oktober mendatang dan pembangunan tahap satu sudah bisa dimulai. "Sampai saat ini ada sekitar enam titik lahan yang masih bermasalah. Masalahnya itu soal kepemilikan tanah yang merupakan milik kaum," katanya.

2. Penyelesaian permasalahan tanah di jalur Flyover Sitinjau Lauik

Pihak Hutama Karya memperlihatkan teknologi baru dalam pembangunan flyover Padang-Sicincin (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Untuk penyelesaian permasalahan tersebut menurut Andre, pihak Balai Jalan harus berlaku adil saat melakukan pembayaran uang ganti rugi tanah tersebut.

"Untuk pembayarannya nanti harus sesuai dengan hasil keputusan di pengadilan. Jadi, yang menerima uangnya adalah yang sudah dinyatakan menang di pengadilan," katanya.

Andre mengatakan, dengan begitu tidak akan ada tuntutan di kemudian hari saat lokasi tersebut nantinya mulai dibangun untuk flyover Sitinjau Lauik.

3. Targetkan selesai 2027

Sitinjau Lauik (Foto: Istimewa)

Andre menegaskan, pembangunan flyover Sitinjau Lauik itu harus diselesaikan dalam waktu 2 tahun yang terhitung dimulai pada Agustus 2025.

"Nanti di Agustus 2027 flyover Sitinjau Lauik ini harus sudah selesai dan akan menjadi kado HUT RI ke-82 untuk warga Sumatra Barat dari bapak Presiden Prabowo Subianto," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team