Musi Banyuasin, IDN Times - Rencana perbaikan kerusakan jembatan P.6 Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), usai ditabrak kapal tongkang, mulai menemukan titik terang kesepakatan. Perbaikan jembatan itu pun segera dituntaskan.
Pemkab Muba akhirnya memberikan waktu pelaksanaan pembangunan paling lambat dimulai enam bulan sejak ditandatanganinya Surat Pernyataan Kesepakatan dengan pihak atau pemilik kapal penambrak jembatan.
