Pelaku Perampokan di SPBU OKU yang Viral Akhirnya Ditangkap

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil menangkap seorang pelaku perampokan yang sempat viral di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kasus pencurian tersebut sempat mengegerkan masyarakat, karena terjadi di saat keramaian mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tersangka Erwin alias Raden (40) bersama komplotannya mengambil uang Rp591 juta milik perusahaan PT Mitra Ogan. Uang di dalam mobil rencananya digunakan untuk membayar gaji karyawan.
"Kita sedang memeriksa dan melakukan pengembangan serta mengejar pelaku lain yang terlibat," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Selasa (1/11/2022).
1. Tersangka Erwin mendapat jatah 120 juta
Dari hasil pemeriksaan sementara menurut Agus, tersangka Erwin mendapat jatah bagi hasil usai merampok. Ia mendapat uang Rp120 juta dari hasil pencurian tersebut.
"Pengakuan tersangka dia dapat Rp 120 juta, tapi sekarang masih kami terus kembangkan untuk menangkap empat pelaku lain," jelas dia.
2. Tersangka Erwin bertugas sebagai pengintai
Menurut Agus, ada lima orang tersangka yang ikut terlibat melakukan aksi perampokan. Dari seluruh kawanan itu, Erwin bertugas sebagai pengintai sebelum mengambil uang milik korban yang berada di bagian bangku belakang mobil.
"Kami mendapatkan barang bukti satu unit mobil Suzuki Vitara BG 1427 AT warna merah dan handphone milik tersangka," jelas dia.
3. Tersangka Erwin merupakan residivis
Erwin merupakan seorang residivis kasus pembunuhan pada 2010 silam. Lalu kasus penadahan psa 2017 dan kasus curat di tahun 2019 lalu. Sejauh ini polisi belum membeberkan identitas pelaku lain yang ikut dalam jaringan.
"Nanti akan disampaikan kembali setelah ada perkembangan," tutup dia.