Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil menangkap seorang pelaku perampokan yang sempat viral di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kasus pencurian tersebut sempat mengegerkan masyarakat, karena terjadi di saat keramaian mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tersangka Erwin alias Raden (40) bersama komplotannya mengambil uang Rp591 juta milik perusahaan PT Mitra Ogan. Uang di dalam mobil rencananya digunakan untuk membayar gaji karyawan.
"Kita sedang memeriksa dan melakukan pengembangan serta mengejar pelaku lain yang terlibat," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Selasa (1/11/2022).