Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolrestabes Palembang Anom Setyadji (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan terhadap VYN (18), perempuan yang ditemukan tewas di bawah ranjang hotel beberapa waktu lalu.

Dari hasil sementara, diketahui pelaku masih berstatus pelajar SMA di kota Palembang. Bahkan Anom menduga sempat terjadi kekerasan seksual oleh pelaku terhadap korban.

"Diduga, barangkali ada kekerasan seksual. Pelaku merupakan seorang pelajar sebuah SMA di Kota Palembang," ujar Anom, Kamis (9/7/2020).

1. Polisi masih kumpulkan barang bukti pembunuhan

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Tersangka ditangkap 2x24 jam dalam pelariannya ke Bengkulu. Dirinya diketahui membunuh dengan motif ingin menguasai harta benda korban. Dalam menjalankan aksinya, tersangka sengaja menawarkan pekerjaan terhadap korban VYN.

"Kita tengah melakukan pengembangan, beberapa barang bukti telah dijual tersangka," jelas dia.

2. Polisi duga tersangka rencanakan pembunuhan

Ilustrasi korban (IDN Times/ Mardya Shakti)

Terkait dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan pelajar SMA tersebut, Anom melihat ada celah yang mengarah ke sana. Hal itu didapatkan dari pemeriksaan tersangka, dan barang bukti yang telah didapatkan.

"Akan kita lihat karena, yang bersangkutan melakukan aksinya menggunakan KTP orang lain, membawa koper, menggunakan alat dan sebagainya," jelas dia.

3. Kasus pembunuhan mulai terkuak

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, tersangka menawarkan kepada korban sebuah pekerjaan. Saat itu, korban tertarik dengan tawaran tersangka untuk bekerja di sebuah hotel di Palembang. Tersangka akhirnya memesan kamar untuk menjerat VYN.

"Pelaku tahu korban baru tamat sekolah, maka dia dijanjikan pekerjaan. Ini juga nyambung dengan barang bukti berkas lamaran pekerjaan di TKP," tandas dia.

Editorial Team