Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Mura Diduga Alami Halusinasi

Intinya sih...
- Polisi mendalami kasus pembunuhan balita oleh ayah kandungnya yang berhalusinasi dan memiliki riwayat gangguan jiwa
- Pelaku sering berteriak dan menolak diajak kontrol ke RSJ Bengkulu sebelum akhirnya menyiksa dan membunuh anaknya sendiri
- Keluarga mengatakan pelaku rutin minum obat dan dalam kondisi stabil, namun akan dilakukan tes kejiwaan untuk menentukan status hukumnya
Musi Rawas, IDN Times - Polisi mendalami kasus pembunuhan balita di Musi Rawas yang diduga dilakukan ayah kandungnya, S (41). Polisi menduga, S sempat berhalusinasi.
Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah mengungkap, pelaku S memang memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa dan baru saja pulang dari perawatan di RSJ Soeprato Bengkulu.
"Setelah dinyatakan sehat, pelaku sudah pulang dari rumah sakit jiwa tersebut pada 5 November 2024," ujarnya Rabu (20/11/2024).
1. Sering halusinasi, pelaku menolak diajak kontrol ke RS
Namun sejak 16 November lalu, pelaku sering berhalusinasi dan berteriak di tengah malam serta mengatakan ada orang yang akan membunuhnya. Melihat kondisi pelaku, pihak keluarga berencana akan membawanya kembali ke RSJ di Bengkulu, pada 18 November untuk kontrol.
"Sebelum kejadian pelaku menolak diajak kontrol ke RS dan tidak mau keluar rumah sehingga kontrol terpaksa ditunda," bebernya.
2. Pelaku berhalusinasi saat tertidur dengan istri dan anaknya
Hingga pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, S yang saat itu sedang tidur di kamar--bersama dengan istrinya EW (38) dan anaknya (korban)--mengalami halusinasi kembali. Halusinasi itu memicunya menyerang anaknya sendiri.
"Pelaku kemudian mencekik serta memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan sebongkah batu yang ada di dekat tempat tidurnya," terang Herdiansyah.
Bongkahan batu tersebut sengaja dikumpulkan oleh S dan diletakkan di kamar tidurnya dengan alasan untuk jaga-jaga kalau ada orang yang akan berniat jahat kepadanya.
"Ibu korban syok, dan berteriak minta tolong saat kejadian. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti oleh adik iparnya. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 05.30 WIB," ungkapnya.
3. Pelaku akan dites kejiwaan untuk status hukumnya
Saat ini korban sudah dimakamkan di Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Sementara pelaku sudah diamankan oleh polisi dan dibawa ke Mapolres Musi Rawas.
"Keluarga mengatakan jika dokter yang menangani pelaku bilang jika pelaku rutin minum obat dan dalam kondisi stabil. Maka itu untuk menentukan status hukumnya, pelaku akan dilakukan tes kejiwaan," tutupnya.
4. Laporkan! Jika kamu mengetahui ada tindak kekerasan terhadap anak
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia. Telepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833. Email: pengaduan@kpai.go.id
2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593