Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Karena pihak keluarga S (korban) ingin berunding terlebih dahulu terkait langkah yang akan ditempuh atas kejadian ini, maka pihak kampus menunggu kelanjutan kasus ini. Namun selang beberapa hari kemudian, pihaknya mendapatkan informasi dari media jika pihak keluarga S telah melaporkan perkara dugaan pelecehan ke Polres Ogan Ilir pada Selasa (2/9/2025).
"Pada saat itu kami memang belum mendapatkan kejelasan secara rinci dari kedua belah pihak (pelapor dan terlapor). Karena ini ranah hukum, saya sampaikan kalau memang merasa tidak bersalah, ya buktikan. Kalau ternyata tidak ada (pelecehan), ya jangan diperlebar," ujarnya Kamis (11/9/2025).
Ia menambahkan, Rektor UMP Prof. Dr. Abid Djazuli juga ingin perkara ini diselesaikan secara baik-baik.
"Bapak Rektor menyampaikan, kita prinsipnya menginginkan persoalan ini diselesaikan secara baik-baik saja, secara kekeluargaan. Namun karena sudah keputusan keluarga, maka itu sudah diluar ranah kita," jelas Yudha.
Rencananya pihak Rektorat UMP akan meminta keterangan dari S, namun menunggu yang bersangkutan pulih dari trauma. "Kami belum panggil S dan rencananya nanti setelah kondisinya sudah baik," kata Yudha.