Palembang, IDN Times - Seorang pelajar berinisial MN (16) bersama orangtuanya Rusli (45) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan kasus penganiayaan. MN dianiaya hingga mengalami memar di wajah dan kepala karena dituduh mengintip tetangganya yang sedang mandi.
Awalnya korban membuang ludah lewat jendela kamarnya di lantai dua. Saat itu, MN tak menyadari ada seorang perempuan sedang mandi di bawah, hingga dirinya berlalu dan menutup jendela.
"Saya tidak tahu kalau di bawah ada yang mandi. Buka jendela itu cuma mau meludah saja," ungkap MN di Polrestabes Palembang, Jumat (22/9/2023).