Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPD PDIP Sumsel, Giri Ramanda. (IDN Times/Sidratul Muntaha)

Intinya sih...

  • Ketua DPD PDIP Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas, mengambil langkah tegas terhadap Sekretaris DPC PDIP OKU, Ferlan Juliansyah yang menjadi tersangka KPK dalam kasus korupsi.
  • PDIP Sumsel akan pemberhentian anggota yang tersangkut dan menggantikan posisinya di DPRD OKU melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
  • Hanura Sumsel menunjuk Muhammad David sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Hanura OKU untuk mengisi kekosongan kepemimpinan partai hingga terpilihnya ketua definitif.

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Ketua DPD PDIP Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas akhirnya mengambil langkah tegas terhadap Sekretaris DPC PDIP OKU, Ferlan Juliansyah yang menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di OKU beberapa waktu lalu.

Giri mengungkapkan rasa kecewa atas kejadian tersebut. Meski begitu, ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota PDIP dan partai lainnya untuk menjaga marwah sebagai wakil rakyat.

"Betul ada kader yang ditangkap KPK. Kejadian ini sangat disayangkan dan semoga kejadian itu jadi pelajaran bagi kader yang lain," ujarnya, Rabu (19/3/2025).

1. Posisi tersangka Ferlan di DPRD OKU akan digantikan PAW

KPK saat memberikan keterangan resmi terkait OTT di Kabupaten OKU. (Dok. KPK)

Seiring ditetapkannya Ferlan Juliansyah sebagai tersangka, PDIP Sumsel akan segera menindaklanjuti dengan pemberhentian anggota yang bersangkutan. Aturan partai mengharuskan pemecatan Ferlan dari keanggotaan PDIP, dan posisinya di DPRD OKU akan digantikan melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Dengan sangat menyesal, kami akan menegakkan aturan organisasi partai kepada yang bersangkutan. Sesuai aturan yang ada adalah pemberhentian dari keanggotaan partai," tegas Giri.

2. Muhammad David ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Hanura OKU

Logo Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) (ANTARA/Cecep Husni Mubarok)

Sementara itu, Hanura Sumsel juga telah menunjuk Muhammad David sebagai pengganti sementara atau Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Hanura OKU. Hal ini dilakukan lantaran Ketua DPC Hanura OKU, M Fahruddin sekaligus anggota DPRD OKU juga menjadi salah satu tersangka dalam OTT KPK pada Sabtu lalu.

Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, Ahmad Al Azhar mengatakan, Muhammad David sebelumnya menjabat sebagai wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilih (Bappilu) DPD Hanura Sumsel.

“David akan mengisi kekosongan kepemimpinan di DPC Hanura OKU hingga terpilihnya ketua defenitif," ungkapnya.

Penunjukkan David ini juga sudah sesuai dengan intruksi DPP. Tujuannya untuk mengisi kekosongan pimpinan partai Hanura OKU dan akan bertugas hingga ada Ketua definitif yang baru nantinya.

“Plt bekerja hingga ada ketua yang baru, setelah dilaksanakan muscab atau muscabsus,” jelas Ahmad.

3. KPK sudah tetapkan 6 tersangka kasus suap dan gratifikasi

KPK saat memberikan keterangan resmi terkait OTT di Kabupaten OKU. (Dok. KPK)

Diketahui, KPK mengungkap dugaan anggota DPRD OKU menerima fee sebesar 20 persen dari proyek pokok-pokok pikiran (pokir) yang diubah menjadi proyek fisik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.

Ketiga anggota dewan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut yakni, Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD Umi Hartati. 

Selain ketiganya, Kadis PUPR OKU dan dua pihak swasta juga ditetapkan tersangka dalam kasus suap atau gratifikasi. Kini KPK masih terus mendalami perkara ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut. 

Editorial Team

EditorYuliani