Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan (Sumsel), menggagalkan peredaran enam kilogram sabu yang dibawa dari Bumi Rencong Aceh ke Bumi Sriwijaya Sumsel.
Sabu dalam bungkusan teh bertuliskan "Very Good" itu dimasukkan ke dalam dinding pintu mobil Toyota Fortuner, bernomor polisi B 1268 AH untuk mengecoh petugas kepolisian yang memeriksa pada Minggu (13/9/2020).
"Sabu itu diselipkan di dasbord panel pintu mobil di deretan kedua, atau di belakang kursi sopir. Mereka memasukkannya dengan rapi sehingga secara kasat mata tidak akan terlihat," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol. Heri Istu Haryono, Selasa (15/9/2020).
Dari hasil pengembangan terhadap Asman dan Ita, keduanya sengaja menggunakan mobil mewah dengan menambah lampu variasi layaknya patwal agar terhindar dari pemeriksaan polisi.