Palembang, IDN Times - Pasien COVID-19 di Palembang yang membutuhkan donor plasma konvaselen harus membayar Rp2 juta. Dana itu sebagai biaya pergantian kantong dari penderma, dan biaya pengelolaan darah dari donor plasma.
Menurut Kepala Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Palembang, dr Silvi Dwi Putri, pihaknya membebankan biaya karena dalam teknis transfusi plasma menggunakan alat khusus. Setelah penderma mengeluarkan plasma tidak langsung diberikan kepada pasien COVID-19.
"Pengelolaan darah yang dilakukan penderma tidak ditanggung pemerintah melalui layanan BPJS Kesehatan, sehingga butuh biaya tambahan," ujarnya, Kamis (28/1/2021).