Pasien COVID-19 Harus Bayar Rp2 Juta untuk Plasma Konvaselen

Palembang, IDN Times - Pasien COVID-19 di Palembang yang membutuhkan donor plasma konvaselen harus membayar Rp2 juta. Dana itu sebagai biaya pergantian kantong dari penderma, dan biaya pengelolaan darah dari donor plasma.
Menurut Kepala Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Palembang, dr Silvi Dwi Putri, pihaknya membebankan biaya karena dalam teknis transfusi plasma menggunakan alat khusus. Setelah penderma mengeluarkan plasma tidak langsung diberikan kepada pasien COVID-19.
"Pengelolaan darah yang dilakukan penderma tidak ditanggung pemerintah melalui layanan BPJS Kesehatan, sehingga butuh biaya tambahan," ujarnya, Kamis (28/1/2021).
1. Pengolahan plasma konvaselen menggunakan alat Apheresis Hemolitik
Ia mengatakan, PMI Palembang sudah memiliki alat yang disebut Apheresis Hemolitik. Pengelolaan plasma dengan alat itu hanya bisa dilakukan untuk lima pasien. Setelah itu, baru dilakukan pengelolaan darah untuk mendapatkan plasma konvaselen.
"Jadi biaya ditujukan untuk pengolahan darah, sehingga pasien harus bayar. Namun jika yang melakukan donor membayar biaya pengolahan darahnya sendiri, pasien mendapatkannya dengan gratis," kata dia.