Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana menerapkan sistem sewa mobil untuk kendaraan dinas pegawai dan pejabat mulai tahun depan. Kebijakan tersebut akan dibahas dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanjar Daerah (APBD) 2024 ini.
"Secara bertahap para pejabat ataupun pegawai tidak diberi kendaraan dinas, diganti dengan sewa ke pihak ketiga," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Ahmad Nasir, Minggu (21/7/2024).