Palembang Terapkan Sistem Sewa Mobil Dinas Mulai 2025

- Pemkot Palembang akan menerapkan sistem sewa mobil untuk kendaraan dinas pegawai dan pejabat mulai tahun depan.
- Tujuannya adalah untuk menghemat pengeluaran hingga 35 persen dan menekan biaya pemeliharaan serta kebutuhan kendaraan yang bisa terkontrol dengan baik.
- Penarikan mobil dinas para pegawai Pemkot Palembang telah dilakukan bertahap, dan kendaraan yang sekarang dipegang oleh ASN akan dilelang.
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana menerapkan sistem sewa mobil untuk kendaraan dinas pegawai dan pejabat mulai tahun depan. Kebijakan tersebut akan dibahas dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanjar Daerah (APBD) 2024 ini.
"Secara bertahap para pejabat ataupun pegawai tidak diberi kendaraan dinas, diganti dengan sewa ke pihak ketiga," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Ahmad Nasir, Minggu (21/7/2024).
1. Pemkot hanya menyiapkan dana untuk BBM

Tujuan penyewaan mobil untuk kendaraan dinas pejabat daerah merupakan alternatif yang lebih efektif, dan dianggap dapat menekan biaya pemeliharaan serta kebutuhan kendaraan bisa terkontrol dengan baik.
“Pergantian pola sewa ini dimaksudkan agar lebih hemat, efisien, dan efektif. Jadi kita nanti hanya menyiapkan biaya untuk BBM," kata dia.
2. Sewa mobil oleh masing-masing OPD di Palembang

Penarikan mobil dinas para pegawai Pemkot Palembang telah dilakukan bertahap, dan kendaraan yang sekarang dipegang oleh ASN akan dilelang.
“Rencananya mulai dilaksanakan pada APBD perubahan nanti, dan pada tahun 2025 baru akan kita laksanakan secara menyeluruh di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” timpalnya.
3. Penghematan bisa dialihkan untuk perbaikan infrastruktur Palembang

Menurutnya perhitungan ekonomi lebih hemat terinci dalam APBD. Pemkot katanya bisa menyimpan keuangan hingga 25-35 persen.
Dalam pelaksanaan sistem sewa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Milsanya, kendaraan yang akan disewa ada penyesuaian dengan pelaksanaan tugas dari masing-masing OPD sesuai kebutuhan.
“Selisih anggaran penghematan dapat digunakan untuk pembangunan, dan pegawai bisa fokus mengerjakan hal penting lainnya,” kata Nasir.
4. Pj Wako Palembang sebut sistem sewa mobil dinas sebagai hal lumrah

Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, mendukung rencana sistem sewa kendaraan. Apalagi praktik ini sudah lumrah di perkantoran swasta.
“Penggunaan pola atau sistem seperti Ini diharapkan dapat lebih efektif dan efisien. Kementerian dan lembaga lain juga sudah ada" kata dia.