Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali memperpanjang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 25 Juli 2021.
"Kota Palembang ditetapkan berada pada Level 3 COVID-19," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Rabu (21/7/2021).