Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Palembang Punya Timsus Cegah Pungli di Sekolah, Berfungsi?

Ilustrasi siswa SD belajar di kelas. (IDNTimes/Dicky)
Ilustrasi siswa SD belajar di kelas. (IDNTimes/Dicky)
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Palembang membentuk tim khusus untuk mencegah pungutan liar di sekolah dasar dan menengah pertama.
  • Dinas Pendidikan Palembang melakukan sosialisasi dan menerbitkan surat edaran larangan pungli serta penandatanganan komitmen bersama dengan sekolah.
  • Anggota DPRD Palembang menyebut masalah utama dalam instansi pendidikan adalah kemungkinan penyelewengan atau penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sedang membentuk tim khusus (timsus) untuk mencegah adanya persoalan pungutan liar (pungli) di sekolah, terutama tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun setelah proses pembentukan timsus tersebut, apakah pihak terkait yang terlibat dalam tim berfungsi dan bisa mengantisipasi adanya iuran ilegal atau mencegah pungli?

1. Imbau sekolah optimalkan dana BOS

IMG_20250623_092122.jpg
Situasi SD Negeri 137 Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Andrianus Amri, pemerintah kota (pemkot) sedang menindaklanjuti kebijakan konkret untuk mengatasi adanya pungutan liar. Disdik saat ini sedang melakukan sosialisasi dan bentuk timsus mencegah adanya pungli.

"Sosialisasi sapu bersih pungli kepada seluruh Kepala Sekolah dari TK, SD dan SMP Negeri, di bawah kewenangan Pemkot Palembang, dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum terlibat pungli," katanya, Jumat (11/7/2025).

Salah satu langkah konkret pemkot mengantisipasi pungli lanjut Amri, disdik telah menerbitkan surat edaran resmi larangan pungutan liar dan gratifikasi, serta mewajibkan sekolah untuk mematuhinya .

"Sekolah juga diingatkan agar mengoptimalkan penggunaan dana BOS/DAK, sehingga tidak membebani orang tua siswa," jelas dia.

2. Pembentukan timsus untuk menyelidiki laporan masyarakat

Lidya Margareth Kuhuparuw, Pelajar Kelas IX Sekolah Menengah Pertama Kristen (SMPK) Shining Stars, Timika, Papua, mengikuti Kompetisi Sains Nasional (KSN) tahun 2021 yang diselenggarakan Kemendikbudristek. (Dok. Kemendikbudristek)
Lidya Margareth Kuhuparuw, Pelajar Kelas IX Sekolah Menengah Pertama Kristen (SMPK) Shining Stars, Timika, Papua, mengikuti Kompetisi Sains Nasional (KSN) tahun 2021 yang diselenggarakan Kemendikbudristek. (Dok. Kemendikbudristek)

Kemudian katanya, dalam mengantisipasi hal- hal tersebut disidik juga sudah melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan sekolah. Termasuk di fase pelaksanaan SPMB yang bersih dari pungli. Kegiatan itu turur dihadiri oleh Sekda, OPD, Ombudsman, Polrestabes dan Kejaksaan Negeri sebagai bentuk pengawasan terpadu.

"Ada juga inspeksi mendadak (Sidak) ke sekolah yang dilakukan wali kota Palembang, ketika mendapat laporan pungli. Salah satunya ke SD Negeri 168 pada bulan Mei 2025 lalu," kata dia.

Amri menyampaikan, pembentukan tim khusus, yang independen dilakukan untuk menyelidiki kebenaran laporan pengaduan yang meresahkan dari masyarakat.

"Ini semua sesuai dengan program Walikota dan Wakil Walikota Palembang Ratu Dewa- Prima Salam, yakni Program Palembang Cerdas," jelas Amri.

3. Anggaran BOS potensi penyelewengan dana

Ilustrasi dana BOS. (dok. Kemendikbud)
Ilustrasi dana BOS. (dok. Kemendikbud)

Sementara menurut Anggota DPRD Palembang Mgs Syaiful Padli, soal pungli di sekolah adalah masalah krusial. Ia mencontohkan beberapa waktu lalu ada laporan pungli di sekolah saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Dia menyebut, tak saja pungli di momen PPDB dan penarikan iuran, masalah utama yang harus diperbaiki dalam instansi pendidikan adalah tentang kemungkinan penyelewengan atau penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah.

“Soal dana BOS, sekolah sudah punya aturan yang sangat detil, ada RKAS, Rencana Kerja Anggaran Sekolah," kata dia.

4. Wali Kota Palembang klaim tak ada pungli saat penerimaan siswa baru

IMG_20250626_114850.jpg
Wali Kota Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menyangkut masalah pungli, Wali Kota Palembang Ratu Dewa justru mengklaim proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 lewat pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) tidak terjadi suap menyuap dan tak ada pungli.

"Sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait praktik suap atau pungli," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada IDN Times, Jumat (27/6/2025) lalu.

Namun penelusuran IDN Times di lapangan, persoalan pungli maupun suap menyuap saat momen penerimaan murid baru di tingkat sekolah negeri akrab terdengar di telinga. Bahkan masalah tersebut dianggap wajar oleh sejumlah pihak. Apalagi situasi penerimaan siswa baru, jadi fase krusial bagi sebagian oknum untuk memanfaatkan kesempatan.

Informasi yang diterima, di Palembang memang ada beberapa SMP yang pihak sekolahnya dengan sengaja mematok uang masuk hingga Rp2 juta per siswa. Alasannya untuk menjanjikan anak tersebut masuk sekolah yang diinginkan. Praktik kecurangan proses SPMB pun terkadang jadi ajang adu balap sekolah agar mendapatkan minat siswa lebih banyak. Kasus itu terjadi untuk semua jalur penerimaan murid baru.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us