Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu konsisten menerapkan protokol kesehatan, atau prokes COVID-19 di tengah kondisi wilayah zona merah dengan tingkat risiko bahaya tinggi.
"Pandemik belum berakhir, semua masyarakat terutama ASN harus mematuhi aturan yang ada. Ini semua demi kenyamanan kita semua," kata Sekretaris Daerah (Sekda), Ratu Dewa, Jumat (11/12/2020).