Palembang Bakal Punya Pengolah Sampah Kapasitas 150 Ton Sehari

- Pemkot Palembang akan bangun TPST di TPA Sukawinatan dengan dana hibah LSDP Kemendagri.
- Pengajuan dana hibah sudah melalui proses proposal dan Palembang terpilih menerima bantuan tahap awal sebesar Rp101 Miliar.
- Pemkot siapkan dana untuk pematangan lahan dan pemagaran lokasi TPST di Sukawinatan tahun depan, serta rencana mengolah 150 ton sampah per hari.
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana membangun Tempat Pengolahan sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan. Proyek itu akan dibangun dari dana hibah.
"Palembang sedang berproses mendapatkan hibah untuk pembangunan TPST dari Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) Kemendagri," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang, Ahmad Mustain, Kamis (28/12/2023).
1. Pembiayaan TPST bersifat reimburse

Pengajuan dana hibah terhadap pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah melalui proses proposal, dan saat ini Palembang terpilih untuk menerima bantuan tahap awal bersama empat kota lainnya.
"Pembiayaan pembangunan TPST ini sifatnya reimburse, dan rencana pembangunan TPST infrastruktur serta total lainnya kita mendapatkan dana hibah sekitar Rp101 Miliar," kata dia.
2. Pemkot Palembang anggarkan persiapan lahan

Mustain mengatakan, Pemkot terlebih dahulu menyiapkan dana untuk pematangan lahan dan pemagaran lokasi TPST di Sukawinatan tahun depan.
"Pemerintah daerah harus membayar atau mengeluarkan anggaran terlebih dahulu. Pembangunan menggunakan APBD 2024, dan akan diganti dari dana hibah," timpalnya.
3. Sampah organik hasil pengolahan TPST bakal dijual ke Semen Baturaja

Rencana pembangunan TPST nantinya dapat mengolah 150 ton sampah per hari. Sistem TPST bertahap dari memilah sampah dan barang plastik. Kemudian dari sampah organik akan dimanfaatkan untuk kompos dan pakan Margot.
"Ini nanti manfaatnya (sampah organik) bisa menjadi RDF ke semen Baturaja yang mana rencananya akan dijual," jelas dia.