Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Palembang Bakal Punya Pengolah Sampah Kapasitas 150 Ton Sehari

Lahan TPA Sukawinatan Palembang (IDN Times/Istimewa)
Lahan TPA Sukawinatan Palembang (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Pemkot Palembang akan bangun TPST di TPA Sukawinatan dengan dana hibah LSDP Kemendagri.
  • Pengajuan dana hibah sudah melalui proses proposal dan Palembang terpilih menerima bantuan tahap awal sebesar Rp101 Miliar.
  • Pemkot siapkan dana untuk pematangan lahan dan pemagaran lokasi TPST di Sukawinatan tahun depan, serta rencana mengolah 150 ton sampah per hari.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana membangun Tempat Pengolahan sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan. Proyek itu akan dibangun dari dana hibah.

"Palembang sedang berproses mendapatkan hibah untuk pembangunan TPST dari Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) Kemendagri," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang, Ahmad Mustain, Kamis (28/12/2023).

1. Pembiayaan TPST bersifat reimburse

Kepala DLHK Palembang, Ahmad Mustain (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Kepala DLHK Palembang, Ahmad Mustain (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pengajuan dana hibah terhadap pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah melalui proses proposal, dan saat ini Palembang terpilih untuk menerima bantuan tahap awal bersama empat kota lainnya.

"Pembiayaan pembangunan TPST ini sifatnya reimburse, dan rencana pembangunan TPST infrastruktur serta total lainnya kita mendapatkan dana hibah sekitar Rp101 Miliar," kata dia.

2. Pemkot Palembang anggarkan persiapan lahan

Suasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Suasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Mustain mengatakan, Pemkot terlebih dahulu menyiapkan dana untuk pematangan lahan dan pemagaran lokasi TPST di Sukawinatan tahun depan.

"Pemerintah daerah harus membayar atau mengeluarkan anggaran terlebih dahulu. Pembangunan menggunakan APBD 2024, dan akan diganti dari dana hibah," timpalnya.

3. Sampah organik hasil pengolahan TPST bakal dijual ke Semen Baturaja

Lahan TPA Sukawinatan Palembang (IDN Times/Istimewa)
Lahan TPA Sukawinatan Palembang (IDN Times/Istimewa)

Rencana pembangunan TPST nantinya dapat mengolah 150 ton sampah per hari. Sistem TPST bertahap dari memilah sampah dan barang plastik. Kemudian dari sampah organik akan dimanfaatkan untuk kompos dan pakan Margot.

"Ini nanti manfaatnya (sampah organik) bisa menjadi RDF ke semen Baturaja yang mana rencananya akan dijual," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us