Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250804-WA0048.jpg
Bendera One Piece saat berkibar di Kawasan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Intinya sih...

  • Kritik simbolik adalah bagian dari Demokrasi

  • Pengibaran bendera Jolly Roger dapat dilihat dari aspek politik dan demokrasi

  • Kritik lewat simbol fiksi sah dalam alam demokrasi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Respons keras pemerintah dalam menanggapi pengibaran bendera alias jolly roger, yang identik dengan simbol Bajak Laut Topi Jerami dalam manga dan anime One Piece, dianggap berlebihan oleh Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sriwijaya (Unsri) Dedeng Zawawi. Menurutnya, ramai isu soal ajakan mengibarkan simbol bajak laut fiktif di karya Eiichiro Oda tersebut merupakan kritik lewat simbol dalam merespons kekecewaan mendalam dari berbagai macam persoalan negara.

"Saya kira, sebagai negara kita harus dewasa menyikapi hal ini. Dewasa dalam artian kita melihatnya secara positif, bahwa ini sebagai bentuk kritikan dalam alam demokrasi yang sedang berkembang. Artinya, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus berpihak pada rakyat secara luas, jangan merugikan masyarakat," ungkap Dedeng Zawawi kepada IDN Times, Selasa (5/8/2025).

1. Kritik simbolik adalah bagian dari demokrasi

one piece indonesia

Dedeng menilai, seharusnya pemerintah melihat kritikan tersebut sebagai masukan untuk kembali mengintrospeksi kebijakan-kebijakan yang sudah diambil beberapa waktu terakhir. Dalam hal ini, Presiden Prabowo Subianto dinilai harus turun tangan merespons perdebatan yang berkembang di jagad maya sehingga isu yang ada tidak semakin melebar dan justru merugikan pemerintah.

Dirinya melihat, respons berlebihan yang disampaikan pembantu presiden, anggota legislatif hingga partai pendukung pemerintah yang menentang simbol pembebasan yang menjadi makna dalam manga dan anime One Piece sudah melenceng begitu jauh.

"Presiden harus introspeksi diri, bagaimana kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh bawahannya. Karena presiden itu terpilih dari dukungan rakyat. Jadi fondasinya adalah rakyat. Kita harus mengayomi rakyat, kalau ada kritik, kita introspeksi. Kita harus berpihak pada rakyat, karena negara kita adalah negara yang berdaulat atas rakyat," jelas dia.

2. Pengibaran jolly roger dapat dilihat dari aspek politik dan demokrasi

Dedeng Zawawi, S.H., M.H. Ahli Hukum Tata Negara Universitas Sriwijaya (Dok: Dedeng Zawawi)

Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2009, telah diatur bahwa bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih atau bendera Dwi Warna. Terkait pengibaran jolly roger yang di luar bendera negara, harus dilihat dalam dua aspek yakni, secara politik dan demokrasi.

Pengibaran bendera tersebut merupakan bentuk kritik yang lumrah dalam suasa demokrasi. Kritik bisa disampaikan melalui berbagai medium seperti halnya simbol fiksi, bukan hanya demonstrasi. Dirinya melihat respons anak muda saat ini sebagai kiasan dari kritik terhadap kebijakan yang tidak pro-rakyat.

"Contoh misalnya, pemblokiran rekening yang sudah terjadi selama beberapa bulan terakhir lewat kebijakan PPATK. Itu kan menyusahkan masyarakat. Sehingga wajar saja ada kritik. Dalam sistem demokrasi wajar kritik itu disampaikan lewat berbagai bentuk ekspresi," jelas dia.

3. Kritik lewat simbol fiksi sah dalam alam demokrasi

Infografis fenomena pengibaran bendera One Piece (IDN Times/Aditya Pratama)

Lalu soal simbol tersebut, dirinya menilai pemaknaan simbol harus direspon dengan cepat bukan dengan kebijakan represif. Jangan sampai kritik ini justru ditunggangi oleh pihak-pihak yang berkepentingan lain.

"Isu ini awalnya muncul dari kritik yang secara alami wajar di negara demokrasi. Namun, kalau responnya berlebihan lama-kelamaan bisa ditunggangi kepentingan lain dan kita khawatirnya isunya semakin melebar," jelas dia.

4. Merah Putih harus dijaga, tapi jangan abaikan Suara Rakyat

Ilustrasi bendera One Piece yang berkibar di bawah bendera Merah Putih. (Situs jateng.tribunnews.com)

Semakin besarnya isu pengibaran bendera Merah Putih yang disandingkan dengan Jolly Roger atau simbol lainnya merupakan pelanggaran terhadap etika bermasyarakat dan bernegara. Dedeng menegaskan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol negara yang telah diatur dalam konstitusi dan undang-undang, sehingga harus dijaga.

"Karena ini sudah diatur di konstitusi dan undang-undang tentang bendera negara. Bendera kita itu adalah simbol negara, dan dia harus dijaga serta dipelihara dari hal-hal yang bisa menodainya," jelas dia.

5. SImbol negara perlu dijaga

anime One Piece (Toei Animation/One Piece)

Menurutnya bahwa menjaga kehormatan simbol negara tidak cukup hanya melalui aturan hukum, tetapi juga memerlukan kebijakan yang adil dan berpihak pada rakyat.

"Secara etika politik dan etika demokrasi, menyandingkan Merah Putih dengan bendera lain, apalagi yang tidak mencerminkan nilai-nilai kebangsaan, jelas tidak baik," ujar dia.

Editorial Team