Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Achmad Rizwan
Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Achmad Rizwan. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) menjadi penopang utama pendapatan pajak di Sumsel.

  • Beberapa sektor penerimaan pajak, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan pajak rokok, belum memenuhi target dan akan dievaluasi.

  • Pemprov Sumsel melakukan program pemutihan pajak untuk menarik minat wajib pajak dengan menghapus tunggakan dan sanksi administratif tahun sebelumnya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Badan Pendapadatan Daerah (Bapenda) Sumsel mencatat pertumbuhan positif dari realisasi penerimaan pajak tahun 2025. Hingga 31 Desember 2025, Bapenda Sumsel mencatat penerimaan pajak melampaui target sebesar 102,46 persen atau sebesar Rp3,927 triliun dari target Rp3,833 triliun.

"Secara total realisasi penerimaan pajak mampu melampaui target tahun 2025. Ini merupakan hasil kerja bersama jajaran Bapenda dan didukung wajib pajak," ungkap Kepala Bapenda Sumses, Achmad Rizwan, Sabtu (3/1/2026).

1. Sektor penopang pajak di Sumsel

Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Achmad Rizwan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Rizwan menjelaskan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jadi salah satu penopang keberhasilan capaian target pajak tahun 2025. Pihaknya mencatat dari target Rp771,44 miliar terealisasi mencapai Rp778,88 miliar atau 100,97 persen.

Lalu untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) menembus target mencapai 116,72 persen atau Rp1,719 triliun dari target Rp1,474 triliun. Capaian ini menunjukan tingginya aktivitas transportasi dan distribusi di Sumsel.

"Capaian tertinggi secara persentase tercatat di Pajak Air Permukaan dengan realisasi mencapai 170,08 persen atau Rp45,13 miliar dari target Rp26,54 miliar," jelas dia.

2. Beberapa sektor penerimaan pajak akan dievaluasi

Ilustrasi warga melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Di tengah capaian yang baik tersebut, Bapenda Sumsel mencatat masih ada beberapa sektor yang belum memenuhi target pajak. Sektor pertama yakni, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang terealisasi Rp671,25 miliar atau 84,14 persen dari target Rp797,80 miliar.

Selanjutnya pajak rokok terealisasi Rp692,33 miliar atau 94,82 persen dari target Rp730,17 miliar. Pajak Alat Berat mencapai Rp3,87 miliar atau 64,58 persen dari target Rp6 miliar. Terakhir, Opssen Pajak MBLB baru terealisasi Rp16,50 miliar atau 59,22 persen dari target Rp27,87 miliar.

"Ke depan kita akan lakukan evaluasi dengan memperkuat sinergi lintas sektor, pengawasan, serta pelayanan agar seluruh potensi pajak daerah bisa digali maksimal," jelas dia.

3. Pemprov Sumsel lakukan program pemutihan pajak

Warga menyambut positif program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Dok. Istimewa)

Di tahun 2025 Pemprov Sumsel tengah melakukan program pemutihan pajak untuk menarik minat wajib pajak pada periode 17 Agustus-17 Desember 2025. Kemudahan pemutihan pajak tersebut diberikan dengan menghapus seluruh tunggakan dan sanksi administratif tahun sebelumnya, termasuk pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor bekas (BBN-KB II), pajak progresif, dan denda SWDKLLJ.

Editorial Team