OTT di OKU Teddy Meilwansyah: Hormati Proses Hukum yang Ada

- Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, mendukung proses hukum KPK terkait OTT yang melibatkan Kepala Dinas PUPR OKU.
- Teddy memastikan program pembangunan dan pelayanan umum di OKU tetap berjalan maksimal tanpa gangguan.
- Teddy meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKU untuk belajar dari kasus OTT dan tidak melanggar hukum dalam bekerja.
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Bupati Ogan Komering Ulu, Teddy Meilwansyah akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Dinas PUPR OKU, Sabtu (15/3/2025) lalu. Dari operasi tersebut juga, KPK menyebut akan memeriksa Bupati OKU sebagai saksi menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang ada.
"Kami menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh KPK," ungkap Teddy, Rabu (19/3/2025).
1. Pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan

Dari OTT itu juga, Teddy memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan umum di OKU tidak akan terganggu. Dirinya pun memastikan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat tetap berjalan sesuai visi dan misi Bupati 2025-2030.
"Hal terpenting saat ini, proses pembangunan dan pelayanan yang berkaitan langsung dengan masyarakatakan tetap berjalan maksimal," jelas dia.
2. Minta ASN bekerja sesuai aturan

Selain itu, Teddy meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKU menjadikan proses OTT sebagai pembelajaran. Dirinya meminta tidak ada lagi pejabat di lingkungan pemkab yang melanggar hukum.
"Saya minta, semua ASN sampai ke pejabat dapat bekerja dengan benar sesuai aturan. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini," jelas dia.
3. Nama Pj dan Bupati Definitif masuk daftar periksa KPK

Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana yang kini menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Sumsel OKU mengatakan, dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan oleh KPK RI.
"Untuk proses hukum, semua diserahkan ke pihak penyidik KPK. Jadi kita ikuti saja proses yang dilakukan pihak penyidik KPK," ujar Iqbal, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, untuk saat ini ia masih tetap beraktivitas seperti biasa sebagai Kalaksa BPBD Provinsi Sumsel. Kalau memang ke depannya dibutuhkan keterangan, maka ia menyatakan siap.
"Sebagai warga Indonesia yang taat prosedur, maka saya akan mengikuti prosedur yang ada. Namun sejauh ini memang belum ada pihak terkait menghubungi saya," jelas dia.