Palembang, IDN Times - Orangtua siswa di SMA Negeri 14 Palembang mengeluhkan pihak sekolah yang sengaja menahan ijazah siswa. Alasannya, wali murid belum melunasi iuran perpisahan sebesar Rp350 ribu serta uang sampul rapor, dan fotokopi senilai Rp50 ribu.
Padahal saat kondisi pandemik COVID-19, aktivitas sekolah libur hingga waktu yang belum ditentukan. Belum lagi efek melemahnya ekonomi yang membuat banyak orang diberhentikan dari pekerjaannya.
"Kalau belum melunasi iuran, ijazah dan rapor ditahan sekolah. Sedangkan kondisi sekarang banyak wali murid kesusahan dan kena PHK. Kami sangat keberatan, mau makan saja sudah syukur," ungkap orangtua siswa berinisial SR kepada IDN Times, Jumat (5/6).