Padang, IDN Times - Jalur Padang-Bukittinggi akan dibuat satu arah (one way) selama arus mudik libur lebaran Idul Fitri 2025 mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama libur lebaran.
Aturan tersebut tertuang dalam Pengumuman Gubernur Sumatra Barat Nomor: 550/216/DISHUB-SB/III/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 Hijriah.
Pemprov Sumbar membuat aturan tersebut agar masyarakat yang akan menuju Kota Bukittinggi atau Kota Padang bisa lebih aman melewati seluruh jalur yang telah diatur.