Ombudsman: Ada Laporan Warga, Sebelum OTT Suap Disnaker Sumsel

Intinya sih...
- Kepala Ombudsman Sumsel menerima laporan perusahaan terkait izin K3 yang menjadi objek OTT terhadap Kadisnaker Sumsel.
- Laporan berasal dari seseorang di perusahaan, bukan atas nama perusahaan atau lembaga, namun tidak disebutkan asal daerah pengirim laporan.
- Kejari Palembang pastikan identitas pelapot tetap rahasia dan dijaga keamanannya.
Palembang, IDN Times - Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah mengakui bahwa pihaknya pernah mendapat laporan dari perusahaan mengenai permasalahan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjadi objek pidana dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kadisnaker Sumsel, Deliar Rizqon Marzoeki. Laporan tersebut diketahui masuk pada akhir 2024 silam yang dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan masyarakat.
"Akhir tahun ada surat masuk ke kami, tampaknya atas nama masyarakat yang memberikan informasi terkait hal tersebut (perizinan K3). Kami lihat surat tersebut dikirimkan juga ke APH (aparat penegak hukum) alhamdulillah kejaksaan sudah gerak cepat," ungkap Adrian, Senin (13/1/2025).
1. Ombudsman belum dalami laporan tersebut
Menurutnya, laporan itu diketahui berasal dari seseorang di sebuah perusahaan bukan mengatasnamakan perusahaan atau lembaga. Dalam surat tersebut tak disebutkan asal daerah pengirim laporan.
"Belum kami dalami yang mengadu, tapi aduan atas nama pribadi. Salah satu yang dikeluhkan terkait K3. Kita tidak tahu darimana asal pengadu," ungkap dia.
2. Pemberi informasi hanya berikan gambaran umum masalah
Pihaknya mengakui, surat yang masuk ke Ombudsman Sumsel memiliki kaitan dalam kasus OTT yang terjadi. Hanya saja, laporan itu hanya berisi dugaan secara umum persoalan gratifikasi.
"Iya, kalau dikaitkan sepertinya nyambung. Hanya saja, pelapor tidak menyebut spesifik. Hanya informasi umum saja," beber dia.
3. Kejaksaan pastikan identitas pelapor tetap terjaga
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Hutamrin membenarkan informasi awal mengenai dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) berawal dari aduan masyarakat. Dirinya memastikan keamanan pihak pemberi informasi akan tetap terjaga setelah penangkapan ini.
"Kita memastikan identitas pemberi informasi tetap aman," jelas dia