Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Netralitas Dipertanyakan, Sembilan Kades di Sumsel Diduga Main Politik

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
- Bawaslu Sumatera Selatan menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh sembilan kepala desa di Sumsel yang diduga mendukung paslon Pilkada 2024.
- Delapan laporan berasal dari Muara Enim dan satu dari Banyuasin, dengan bukti dokumentasi sembilan kades yang berpose dengan salah satu paslon.
- Pj Bupati telah menerima laporan terkait delapan kades di Muara Enim, sementara kasus di Banyuasin masih dalam tahap penyelidikan. Netralitas ASN penting untuk menjaga integritas pemilu.
Palembang, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Selatan (Sumsel) menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh sembilan kepala desa (kades) di wilayah Sumsel. Para kades ini diduga mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dianggap melanggar aturan netralitas pejabat negara.
Kepala Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyebut laporan ini berasal dari dua kabupaten, yakni Muara Enim dan Banyuasin. "Delapan laporan datang dari Muara Enim dan satu dari Banyuasin," ungkapnya, Kamis (14/11/2024).
Editorial Team
EditorRangga Erfizal
EditorYogie Fadila
Follow Us