Palembang, IDN TImes - Partai Nasional Demokrat (NasDem) menilai ada langkah inkonstitusional dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan lokal. Pemisahan sistem pemilu antara daerah dan pusat justru dinilai akan memunculkan ego kedaerahan yang nantinya dapat menimbulkan benih federalisme.
"NasDem sudah bersikap bahwa ada dua hal dalam putusan MK yang jadi perhatian. Pertama putusan MK inkonstitusional karena sebagai penjaga konstitusi dia menabrak konstitusi. Kedua MK tidak konsisten dalam putusannya sebelumnya," ungkap Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, Sabtu (5/7/2025).