Nama Sekda Sumsel Masuk ke Dalam Daftar Usulan Pj Gubernur

Palembang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Selatan (DPRD Sumsel) sudah menyiapkan beberapa nama sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kekosongan kekuasaan sebelum berakhirnya masa pengabdian Herman Deru dan Mawardi Yahya pada 1 Oktober 2023 mendatang.
"Pada akhir Agustus atau awal September akan diumumkan lewat sidang paripurna, setelah menerima surat pemberitahuan dari Kemendagri," ungkap Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, Kamis (13/7/2023).
1. Baru satu nama yang memenuhi syarat
Anita menerangkan, pihaknya memiliki hak dalam mengusulkan nama-nama untuk menjabat sebagai Pj gubernur. Beberapa syarat calon Pj Gubernur berdasarkan pertimbangan golongan jabatan Eselon 1b.
"Calon Pj Gubernur pasti harus berada di jabatan tertinggi Eselon 1. Saat ini hanya Sekda Pemprov Sumsel, SA Supriono, yang memenuhi syarat," ujar dia.
2. DPRD Sumsel akan umumkan di waktu yang tepat
Meski baru satu orang yang memenuhi syarat, tidak menutup kemungkinan DPRD Sumsel hanya mengusulkan satu nama. Dua nama lain akan dicari untuk diusulkan ke Kemendagri, meski hasil akhir ditentukan Presiden RI.
"Sudah ada beberapa nama yang muncul. Kami akan mengumumkan saat waktunya tepat," jelas dia.
3. HD-MY kembali berpasangan di Pilkada mendatang
Masa kepemimpinan Herman Deru dan Mawardi Yahya (HD-MY) akan segera berakhir dalam tiga bulan ke depan.
Meski begitu, HD-MY dikabarkan akan maju sebagai petahana dalam Pilkada serentak 2024 mendatang sebagai bacakada.