Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang tenaga kesehatan melambaikan tangan sebelum memberikan makanan kepada pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung, Jawa Barat, Senin (13/7/2020) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjanjikan dana insentif bagi tenaga kesehatan atau nakes, khususnya bagi mereka yang menangani kasus COVID-19.

Namun berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, dana untuk para tenaga medis di Palembang tersebut beberapa kali terlambat. Bahkan ada pemangkasan akibat pengurangan anggaran.

1. Turut menerima insentif dari manajemen rumah sakit tempat bekerja

Default Image IDN

Menurut salah satu tim medis COVID-19, sekaligus Staf Medik Penyakit Dalam di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan, manajemen institusi memang memberikan insentif bagi nakes.

Akan tetapi, anggaran tersebut bukan berasal dari Kemenkes melainkan bonus dari rumah sakit. Insentif pemerintah pusat sempat ia terima, namun saat ini belum ada kabar lebih lanjut.

"Juni tahun lalu saya menerima insentif, termasuk dari rumah sakit tempat saya bekerja. Kalau dari rumah sakit sudah jadi kebijakan pimpinan, karena menang di luar penanganan COVID-19. Manajemen rutin mengapresiasi karyawannya," kata dokter tersebut kepada IDN Times, Senin (22/2/2021).

2. Nakes sebut ada pemotongan insentif hingga 50 persen

Editorial Team