Ilustrasi tenaga medis. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Wakil Ketua Tim PIE RSMH Palembang, dr Harun Hudari melanjutkan, insentif sudah mereka terima sejak Juni 2020. Meski pemberian diwacanakan sejak dua bulan sebelumnya.
Ia mengaku, hingga saat ini tim PIE masih menerima dana insentif meski tidak dengan nominal yang sama. Jika nominal yang diterima tidak berubah, waktu penyaluran dana justru tak tepat sesuai jadwal.
"Hitung saja berapa bulan terlambat. Tapi kita sudah ada karena RSMH adalah rumah sakit vertikal. Kalau RS lain dan daerah saya belum tahu," ungkap dia.
Sementara menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dari Dinas Kesehatan (Kabid Kesmas Dinkes) Palembang, dr Mirza Susanty mengatakan, penyaluran insentif sudah diberikan kepada para nakes sesuai nama-nama yang telah terdaftar.
"Insentif diperuntukkan bagi nakes yang merawat COVID-19 saja. Kalau yang mengobati dan melacak COVID-19 belum ada. Tapi gak tahu kalau ke depannya ikut dipikirkan pemerintah. Soal jumlah jelas saya kurang tahu, bidang SDK yang urus itu," tandas dia.