Palembang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia Sumatra Selatan (MUI Sumsel) menyatakan tidak pernah terlibat lebih jauh dalam program Aksi Cepat Tanggap (ACT). Semua bentuk kerja sama lembaga filantropi tersebut, hanya bersifat simbolis tanpa melibatkan program yang digagas MUI.
"Maaf, program MUI Sumsel tidak ada yg menggandeng ACT. Justru ACT minta kehadiran MUI setiap ada peluncuran bantuan," ungkap Sekretaris MUI Sumsel, Ayiek Farid kepada IDN Times, Selasa (5/7/2022).
MUI bersama ACT meluncurkan Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia, Rabu (15/9/2021). Pada laman mui.or.id, program bersama ACT diadakan untuk membantu para dai yang terdampak pandemik COVID-19.
ACT secara resmi diluncurkan sebagai sebuah yayasan di bidang sosial dan kemanusiaan. Kabar tak sedap ini tentang ACT muncul lewat tagar #AksiCepatTilep setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat' pada 2 Juli 2022. Dalam laporan investigatif itu, petinggi ACT menerima gaji ratusan juta dan dibekali mobil mewah sebagai kendaraan operasional.
Presiden ACT, Ibnu Khajar dalam jumpa pers, mengakui pihaknya mengambil 30 persen dari donasi yang terkumpul untuk biaya operasional. Pemotongan dana untuk operasional dari donasi itu dilakukan sejak 2017 hingga 2021.