Petugas kesehatan memberikan pengarahan vaksinasi COVID-19 (Antara FOTO)
Ahli epidemiologi dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Iche Andriani Liberty menambahkan, polemik kandungan AstraZeneca sudah diselesaikan sejak fatwa MUI dikeluarkan. Menurutnya, MUI merupakan acuan umat muslim untuk diikuti.
"Secara umum MUI telah mengeluarkan fatwa boleh dengan vaksin AstraZeneca. Fatwa ini diharapkan bisa mengunggah kesadaran masyarakat agar tidak takut menjalani vaksinasi. Maka baiknya umat Islam legowo demi menyelamatkan diri sendiri, keluarga, dan orang lain," jelasnya.
Namun Iche berkomentar, polemik AstraZeneca yang mengandung babi muncul karena vaksin ini tidak diuji di Indonesia. Sehingga muncul ketakutan-ketakutan yang luar biasa di masyarakat.
"Berbeda dengan vaksin sinovac yang menjalani uji sampai fase ketiga di tanah air. Inilah yang jadi polemik. Untuk itu penting peranan dari berbagai pihak, bukan hanya pemerintah saja tapi tokoh agama dan tokoh masyarakat juga," tandas dia.