(Barang bukti parang yang digunakan pelaku pembangunan ibu kandung di Muba) IDN Times/Istimewa
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio didampingi Kapolsek Babat Supat, Iptu Widya Bhakti Dira mengatakan, pelaku diasingkan oleh keluarganya karena memiliki keyakinan yang ia dapatkan.
"Sebelum pelaku bunuh diri, kita sempat interogasi apa motifnya. Pelaku marah karena ayahnya membakar kitab suci yang menjadi kepercayaan si pelaku," ujarnya dalam press release ungkap kasus di Mapolres, Rabu (29/3/2023).
Ayah pelaku membakar kitab tersebut karena dianggap sesat. Entah kitab dan keyakinan apa yang sudah dipelajari pelaku sehingga membuat keluarga menentangnya.
"Pemicu pelaku marah karena ayahnya membakar kitab yang diyakininya tersebut. Pada saat pelaku keluar rumah, ia melihat ibunya sedang membaca Al-Qur'an di masjid. Dari sana pelaku emosi," ungkapnya.