Ilustrasi penipuan online. (Foto: pngtree)
Korban lainnya bernama Tarisya Amanda (23) warga Kemuning Palembang mengakui turut menjadi korban penipuan dari terlapor Abella Hikmah Rinayah. Dirinya turut mendapat janji untuk disalurkan bekerja di tempat yang sama jika bisa memberikan uang untuk pelicin.
Terlapor Tasya mengatakan, dirinya menyetorkan belasan juta rupiah atas permintaan terlapor. Keduanya bahkan sempat bertemu untuk membahas kerjaan di salah satu kafe di Kota Palembang. Dari pertemuan itu juga, korban menyanggupi uang yang diminta pelaku agar bisa bekerja.
"Dia minta uang Rp11 juta sebagai syarat. Syarat yang diminta terlapor ini saya sanggupi. Lalu uangnya berapa hari kemudian saya serahkan," jelas dia.
Setelah sebulan menyerahkan uang, korban mengaku tak kunjung dihubungi lagi. Terlapor baru kembali menghubungi dirinya untuk mengabarkan ada penambahan dana untuk bekerja sebesar Rp6 juta. Dirinya beralasan tambahan dana ini dilakukan untuk mempercepat proses penerimaan kerja.
"Selain itu, terlapor juga meminta uang sebesar Rp3 juta dengan alasan untuk membuat baju," ungkap dia.
Dari kejadian ini, korban pun akhirnya memilih melapor ke polisi karena usai setahun uang disetorkan dirinya tak kunjung bekerja. Terlapor pun kini tak bisa dihubungi.
"Kami sudah coba menemui yang bersangkutan, namun tidak ada pernah ada kabar baik. Kami sudah tidak tahan menunggu, kami harap pelaku segera ditangkap dan uang saya bisa kembali," jelas dia.