Modus Penipuan Loker, Puluhan Warga Palembang Rugi Jutaan Rupiah

Palembang, IDN Times - Puluhan warga di Palembang diduga mengalami penipuan saat tengah mencari kerja. Berkedok bisa memasukan para korban ke salah satu intansi pemerintah sebagai honorer, puluhan anak muda itu justru tertipu setelah mengirimkan sejumlah uang.
Warga Kebun Bunga Palembang bernama Atirah Mira Faza (23) menjadi salah satu korban yang tertipu. Dirinya sempat menyetorkan sejumlah uang ke orang hingga alami kerugian jutaan rupiah.
"Awalnya saya dijanjikan jadi admin di BPS Palembang, namun Abella Hikmah Rinayah (terlapor) minta uang Rp2.835.000 dengan alasan untuk buat baju," ungkap Atirah, Jumat (17/1/2025).
1. Korban mengaku tak kunjung dipanggil bekerja
Atirah mengatakan, tak hanya dirinya seorang diri yang tertipu melainkan beberapa orang rekannya ikut terseret. Pasalnya terlapor sempat mengajak rekan-rekannya untuk ikut daftar menjadi honorer.
Kasus ini bermula saat terlapor mendatangi korban ke kediamannya, Minggu (7/10/2024) silam. Saat itu, terlapor yang merupakan rekan semasa sekolah menawarkan dapat mencari kerja.
"Terlapor menawarkan pekerjaan dan meminta sejumlah uang. Namun setelah ditransfer ke rekening bank atas nama Abella Hikmah (terlapor), saya tidak kunjung dipanggil untuk bekerja," jelas dia.
2. Korban sempat ajak kawan-kawannya menemui terlapor
Setelah tak kunjung dipanggil bekerja, terlapor kembali menghubungi korban. Terlapor meminta kepada korban untuk mencarikan tambahan orang yang ingin bekerja dengan alasan untuk memudahkan penerimaan kerja.
"Total ada orang enam yang saya ajak menemui terlapor. Setiap korban diminta bervariasi dan diminta untuk mengajak warga yang lain. Sehingga kami berjumlah 22 orang korban alami total kerugian Rp65 juta," jelas dia.
Pelapor mengaku tidak terima dengan ulah pelaku yang telah menipu dirinya dan rekan-rekannya. Dirinya berharap polisi menangkap pelaku dan mengembalikan uang mereka.
"Bahkan untuk mencukupi uang dari jumlah yang hendak bekerja saya diminta meminjam uang di aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) sebesar Rp50 juta," beber dia.
3. Sempat bertemu terlapor korban tak kunjung dipanggil bekerja
Korban lainnya bernama Tarisya Amanda (23) warga Kemuning Palembang mengakui turut menjadi korban penipuan dari terlapor Abella Hikmah Rinayah. Dirinya turut mendapat janji untuk disalurkan bekerja di tempat yang sama jika bisa memberikan uang untuk pelicin.
Terlapor Tasya mengatakan, dirinya menyetorkan belasan juta rupiah atas permintaan terlapor. Keduanya bahkan sempat bertemu untuk membahas kerjaan di salah satu kafe di Kota Palembang. Dari pertemuan itu juga, korban menyanggupi uang yang diminta pelaku agar bisa bekerja.
"Dia minta uang Rp11 juta sebagai syarat. Syarat yang diminta terlapor ini saya sanggupi. Lalu uangnya berapa hari kemudian saya serahkan," jelas dia.
Setelah sebulan menyerahkan uang, korban mengaku tak kunjung dihubungi lagi. Terlapor baru kembali menghubungi dirinya untuk mengabarkan ada penambahan dana untuk bekerja sebesar Rp6 juta. Dirinya beralasan tambahan dana ini dilakukan untuk mempercepat proses penerimaan kerja.
"Selain itu, terlapor juga meminta uang sebesar Rp3 juta dengan alasan untuk membuat baju," ungkap dia.
Dari kejadian ini, korban pun akhirnya memilih melapor ke polisi karena usai setahun uang disetorkan dirinya tak kunjung bekerja. Terlapor pun kini tak bisa dihubungi.
"Kami sudah coba menemui yang bersangkutan, namun tidak ada pernah ada kabar baik. Kami sudah tidak tahan menunggu, kami harap pelaku segera ditangkap dan uang saya bisa kembali," jelas dia.
4. Polrestabes Palembang benarkan ada laporan penipuan
Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan korban telah diterima pihaknya. Terlapor terancam Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.
"Laporan korban ini sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkap dia.