Ogan Komering Ulu Selatan, IDN Times - Unit Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengungkap kasus dugaan perkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan.
Dua pelajar yakni RD (16) dan FD (17) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana asusila terhadap korban yang masih SMP atau baru berusia 13 tahun. Akibatnya, korban kini tengah hamil 19 minggu.
