Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mentawai (Foto: Antara)

Intinya sih...

  • Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyatakan tidak akan banyak perubahan dari status Kabupaten Kepualauan Mentawai yang dinyatakan keluar dari daerah tertinggal.
  • Perubahan nomenklatur baru diperlukan untuk anggaran sebesar Rp12 miliar yang akan tetap dilanjutkan untuk daerah tersebut.
  • Setelah perubahan, beberapa lokasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai akan disebut sebagai daerah terpencil karena akses masih belum 100 persen.

Padang, IDN Times - Meskipun telah dinyatakan keluar dari daerah tertinggal, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyatakan tidak akan banyak yang berubah dari Kabupaten Kepualauan Mentawai.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatra Barat, Medi Iswandi mengungkapkan bahwa tidak akan banyak untung dan ruginya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di