Palembang, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta pemilih penyandang disabilitas dapat terakomodir dalam pemilihan umum (Pemilu) mendatang. Salah satunya dengan memberikan hak mereka dan menyiapkan fasilitas kepada pemilih disabilitas.
Hal ini sudah disampaikan Risma kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu, agar hak mereka sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam mengawal demokrasi dapat terlaksana.
"Sudah kami diskusikan, ya, sejak setahun yang lalu. Kami hanya meminta karena kami bukan penyelenggara," ungkap Risma di Palembang, Jumat (24/11/2023).
