Biodiesel merupakan salah satu jenis dari Bahan Bakar Nabati (BBN), bahan bakar yang diperoleh dari bahan organik. Biodiesel diaplikasikan pada mesin atau motor diesel berupa ester metil asam lemak. Bahan ini diambil dari minyak nabati atau hewani melalui proses esterifikasi/ transesterifikasi.
Biodiesel dari Indonesia diproduksi menggunakan CPO. Penggunaan biodiesel sebagai pengganti diesel berbasis fosil, bertujuan untuk mendorong penggunaan energi alternatif terbarukan dan ramah lingkungan.
Program ini sudah dimulai sejak 2013 dengan diwajibkannya penambahan sebesar 5 persen biodiesel ke dalam bahan bakar solar (B5), yang secara bertahap di setiap tahunnya meningkat menjadi biosolar B10, B15, b20, dan B30.
Pada 2020 kemarin, pemerintah Indonesia melalui PT Pertamina berhasil memproduksi bahan bakar dengan 100 persen dari minyak nabati (D100). Selain digunakan sebagai biodiesel, pemerintah Indonesia juga telah mengembangkan CPO untuk menghasilkan jenis bahan bakar lainnya, yaitu:
- Bensin nabati RON 110 dan sedang dikembangkan pilot plan bensin nabati kapasitas 10 liter per hari.
- Diesel hijau sawit dengan angka setana 53,18, program ini terus dikembangkan agar diperoleh bahan bakar murni biodiesel yang dapat dicampurkan tanpa kadar sehingga diharapkan bisa didaptkan bahan bakar nabati murni tanpa campuran bahan bakar fosil.
- Peningkatan produksi minyak di dalam negeri, program ini dicapai dengan mengembangkan surfactan metil ester sulfonat.